Berani Laporkan Kasus Kekerasan Berbasis Gender

 JANGAN BUNGKAM, AYO LAPORKAN!!!


Apakah Sobat Karakter sudah tahu apa itu ‘Kekerasan Berbasis Gender’? Kekerasan Berbasis Gender adalah segala bentuk tindakan merendahkan, melecehkan, atau menyerang orang lain baik secara fisik maupun non-fisik yang berlandaskan pada asumsi gender atau seksualitas tertentu. Kekerasan berbasis gender biasanya memakan korban pada kalangan wanita dan anak-anak, namun tentu saja tidak menutup kemungkinan bahwa para korban adalah pria ataupun orang dewasa. Untuk pelaku sendiri pun bermacam-macam, bahkan tidak jarang para pelaku merupakan orang terdekat para korban.

Mengutip data dari Kekerasan Berbasis Gender Siber (KBGS) Pengaduan Langsung Komnas Perempuan 2020, yang disampaikan secara oleh Ibu Alimatul Qibtiah, Komisioner Komnas Perempuan, dalam webinar ‘Kampus Merdeka dari Kekerasan Berbasis Gender’ yang diadakan oleh Puspeka Kemdikbud pada 28 November, menampilkan grafik yang meningkat dari tahun 2017 hingga 2020. Berdasarkan grafik tersebut, terlihat bahwa banyaknya jumlah laporan memuncak pada Oktober 2020, dimana terdapat 659 laporan.

Namun, apakah menurut sobat data yang tercantum tersebut sudah mencakup semua korban yang mengalami kekerasan berbasis gender? Tentu saja tidak. Kasus yang berkaitan dengan seksualitas, seperti pelecehan, cenderung dianggap aib oleh para korban itu sendiri. Kebanyakan mereka tidak berani melapor atau bahkan tidak sanggup untuk bercerita pada orang terdekatnya. Para korban setidaknya harus berani melapor atau membuka suara dengan menceritakan kejadian miris tersebut pada orang yang dapat dipercayainya, hal ini dikarenakan para predator seksual tidak boleh terus dibiarkan berkeliaran dengan bebas.

Lalu bagaimana dengan kita yang mengetahui adanya kasus pelecehan yang dialami oleh seseorang? Tentu saja kita pun tidak bisa tinggal diam. Mengetahui cerita menyedihkan seperti itu, seharusnya kita harus meyakinkan para korban untuk berani melapor, lebih baik lagi jika kita menemani dan mendukungnya hingga pelaku dapat diadili.

Sampai disini, pastinya muncul pertanyaan di benak sobat mengenai dimana seharusnya kita melapor? Yang pertama, alangkah baiknya bagi korban untuk mencari orang yang dapat dipercayainya terlebih dahulu untuk menceritakan kisahnya, hal ini dilakukan sebagai bentuk mencari bantuan terutama secara psikologis korban yang pastinya cukup terganggu dengan kejadian yang menimpanya. Lalu, jika di sekitar tempat tinggal korban terdapat semacam organinasi perlindungan hak manusia, alangkah baiknya untuk melapor disana terlebih dahulu agar dapat membentengi korban yang ditakuti akan diancam oleh pelaku. Untuk yang terakhir, tentu saja korban dapat melapor langsung pada Komnas Perempuan dengan harapan kasus dapat dibawa ke langkah lebih lanjut.

Sebagai penutup, mengingat kembali dengan keadaan yang tengah kita lalui bersama saat ini, yaitu pandemi covid-19, dimana hampir semua kegiatan dilaksanakan secara daring atau online, tentunya membuka peluang lebih besar bagi para predator seksual untuk melakukan aksi bejatnya. Dan diingatkan sekali lagi, bahwa diharuskan bagi kita semua untuk melaporkan kasus kekerasan berbasis gender yang terjadi di sekitar kita. Jangan palingkan wajah, jaga kerahasiaan korban, dan bantu para korban untuk melapor kasusnya agar para pelaku dapat segera diadili.

 

#CerdasBerkarakter

#BlogBerkarakter

#AksiNyataKita

#LawanKekerasanBerbasisGender

#BantuKorbanKekerasan

#Gerakbersama

Comments